Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan. Angka kematian Ibu dan Anak merupakan tanggung jawab Bidan, oleh karena itu Bidan wajib meningkatkan kualitas pelayanan, ketrampilan serta pengetahuan. Untuk menyamakan standart pelayanan di seluruh Indonesia maka lulusan kebidanan harus mengikuti uji kompetensi.
Uji kompetensi adalah proses pengujian dan penilaian yang dilakukan oleh penguji uji kompetensi untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi hasil belajar peserta didik dalam hal ini lulusan Bidan. Tujuan uji kompetensi untuk menghasilkan lulusan pendidikan kesehatan yang bermutu, menjamin keselamatan pasien, keselamatan tenaga kesehatan, kesetaraan mutu global, terpenuhinya standar mutu pelayanan kesehatan nasional dan menjadi syarat mendapatkan sertifikat kompetensi STR dari MTKI. Uji kompetensi sebagai tolak ukur bahwa tenaga kesehatan memiliki kompetensi sesuai dengan keahlian dan kewenanganya. Uji kompetensi Bidan dilaksanakan 3 kali dalam satu tahun yaitu bulan April, Agustus, dan November. Bila tidak lulus masih ada kesempatan untuk mengulang.
STIKes Muhammadiyah Lamongan bekerja sama dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Indonesia (AIPKIN) dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) pada November 2014 menjadi tuan rumah pelaksanaan Uji kompetensi yang pertama diadakan oleh pusat. Alumni Bidan yang terdaftar sebagai peserta sebanyak 133 orang dan yang lulus uji kompetensi sebanyak 132 orang.